Legalitas KOWANI Kota Boroko

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Boroko sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Boroko.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Boroko merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Boroko. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Boroko
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Boroko.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Boroko disahkan oleh Notaris Kota Boroko pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Boroko

Surat Keputusan Wali Kota Boroko

SK Wali Kota Boroko tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Boroko periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Boroko

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Boroko yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Boroko.

2024Kesbangpol Kota Boroko

Status Organisasi

KOWANI Kota Boroko berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Boroko dengan kedudukan di Kota Boroko, Kota Boroko. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Boroko.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Boroko dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Boroko di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Boroko disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Boroko tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Boroko dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Boroko berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Boroko adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Boroko.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Boroko.

Sejak kapan KOWANI Kota Boroko sah secara hukum?

KOWANI Kota Boroko sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Boroko disahkan oleh Wali Kota Boroko melalui Surat Keputusan.